PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), yang saat ini secara resmi bertransformasi menjadi P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), adalah badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki izin resmi dari pemerintah untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Negara Tujuan :
1. Jepang
2. Taiwan
3. Hong kong
4. Singapura
5. Malaysia
6. Brunei Darussalam
Sektor Pekerjaan :
1. Pabrik
2. Perawat
3. Konstruksi Bangunan
4. Sopir
5. Peternakan
6. Perkebunan.
7. Art
8. Teknisi/Mekanik
9. Dan masih banyak jenis pekerjaan lainnya
Untuk informasi selengkapnya hubungi nomor Whatsapp tertera di atas.
Terima kasih














FOLLOW THE PJTKI RESMI TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PJTKI RESMI TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram