Tingginya Kasus Pekerja Migran Ilegal, P4TKI Malang Usulkan Perda - PJTKI RESMI KABUPATEN MALANG

Tingginya Kasus Pekerja Migran Ilegal, P4TKI Malang Usulkan Perda - PJTKI RESMI KABUPATEN MALANG

 

INFORMASI/PENDAFTARAN HUBUNGI DI WHATSAPP
Wa : 0822-2991-3080
(atau klik gambar whastsapp di atas)

PERHATIAN NOMOR LAMA TIDAK DIPAKAI !!!

Wa : 0856-****-8600
Wa : 0812-****-1898

Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal - PJTKI RESMI MALANG

MALANGVOICE– Kasus tenaga kerja ilegal di Kota Malang sudah dalam kategori mengkhawatirkan. Merespon itu, Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) mengusulkan langkah solutif. Salahsatunya tentang peraturan daerah (Perda).

Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal, mengatakan, bahwa perlu ada perda yang mengatur soal perlindungan TKI (tenaga kerja Indonesia) atau pekerja migran. Merujuk UU Nomor 18 Tahun 2017, telah diatur bahwa peran pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk mengatasi pekerja migran tersebut.

   :::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
GAJI 8 s/d 15 JUTA
KERJA KELUAR NEGERI
MELALUI JALUR RESMI - AMAN - TERPERCAYA
Negara Tujuan : Taiwan - Hong Kong - Singapura - Malaysia
Kantor pendaftaran dan BLK di Kota Malang.
Informasi selengkapnya hubungi bpk "Agus Asrori"
Hp & WhatsApp : 0812 3549 1898 (Simpati)
Hp & WhatsApp : 087 858 111 096 (XL)
Hp & WhatsApp : 0856 0802 8600 (Indosat)

::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::

“Peran pemerintah sangat dibutuhkan di sini apalagi sudah tertera dalam UU dan itu merupakan kewajiban,” kata Iqbal kepada awak media di Hotel Savana, Kamis (7/2).

Iqbal juga mengusulkan arah perda tersebut lebih kepada perlindungan pekerja migran dan keluarganya. Termasuk juga regulasi gender karena rata-rata tenaga kerja migran lebih didominasi oleh perempuan.

“Untuk Kota Malang sendiri ada sekitar 166 TKI, 132 orang didominasi oleh perempuan dan sisanya laki-laki,” urainya.

Iqbal menyatakan alasan penting kenapa perda ini diadakan, yakni karena banyak kasus kekerasan yang terjadi di luar negeri kepada TKI. Dampak yang ditimbulkan juga berimbas kepada keluarganya.

“Dampak sosial kepada anak misalnya jika ibunya menjadi TKW, seperti ganguan psikologi, merasa terkucilkan dan juga ketahanan keluarga, seperti perceraian,” jelasnya.

Pihaknya mengharapkan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pusat melalui dinas-dinas terkait.

“Harus saling bahu membahu mengatasi persoalan ini,” pungkasnya. (Der/Ulm/MG2)

LOWONGAN KERJA KELUAR NEGERI
Lowongan, Kerja, Keluar, Negeri, Pabrik, Taiwan
Pabrik
Taiwan
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, Perawat, Panti, Jompo, Taiwan
Perawat
Taiwan
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, PRT, Taiwan
PRT
Taiwan
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, PRT, Beby Sitter, Hong Kong
PRT
Hong Kong
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, PRT, Singapura
PRT
Singapura
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, Kerja, Ke, Malaysia
Kerja Ke

Malaysia
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, Kerja, Ke, Brunei
Kerja Ke

Brunei
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, Kerja, Ke, Kanada
Kerja Ke
Canada
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, Kerja, Ke, Jepang
Kerja Ke
Jepang
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, Kerja, Ke, China
Kerja Ke

China
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, Kerja, Ke Pabrik, Luar, Negeri
 
Kerja
 Pabrik
Lowongan, Kerja, keluar, Negeri, Kerja, Suami, Istri
 Kerja

 Suami Istri

KATA KUNCI GOOGLE :
PJTKI RESMI MALANG, PJTKI RESMI KOTA MALANG, PJTKI RESMI KABUPATEN MALANG, TEMPAT PENDAFTARAN TKI, PJTKI MALANG, PJTKI KOTA MALANG, PJTKI KABUPATEN MALANG, PPTKIS RESMI MALANG, PPTKIS RESMI KOTA MALANG, PPTKIS RESMI KABUPATEN MALANG. BLK TKI MALANG, BLK TKI KOTA MALANG, BLK TKI KABUPATEN MALANG.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PJTKI RESMI TERPERCAYA | All Right Reserved