Pekerjaan TKI Informal Gratis Tanpa Biaya (Potong Gaji)

Pekerjaan TKI Informal Gratis Tanpa Biaya (Potong Gaji)

 

INFORMASI/PENDAFTARAN HUBUNGI DI WHATSAPP
Wa : 0856-0802-8600
(atau klik gambar whastsapp di atas)


Bekerja diluar negeri, sebagai tenaga kerja wanita atau tenaga kerja Indonesia, sudah banyak dilakukan oleh warga Indonesia. Ada dua macam  tenaga kerja yang bekerja diluar negeri, yang pertama ialah tenaga kerja formal, dan tenaga kerja informal. Apakah  perbedaannya? Tenaga kerja formal ialah tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan sebagai tenaga kerja terlatih (skilled worker). Mereka memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat, kontrak kerja yang resmi, dan berada didalam organisasi yang berbadan hukum. Sementara tenaga kerja informal adalah pekerja yang bertanggung jawab atas perseorangan seperti Penata Laksana Rumah Tangga, Beby Sitter dan Merawat Orang Jompo dirumah.
Baik tenaga kerja formal atau informal sama-sama membutuhkan perlindungan dan menginginkan kesejahteraan. Untuk mendapatkan itu kedua jenis tenaga kerja tersebut membutuhkan legalisasi dan prosedur yang harus dijalani. Tenaga kerja resmi tersebut dapat pula disebut dengan tenaga kerja prosedural. Hal tersebut dilakukan untuk dapat melindungi  keamanan mereka dan menghindari mereka dari sesuatu yang tidak diharapkan, karena bekerja di luar negeri pastinya memerlukan otorisasi extra daripada perjanjian kerja pada umumnya didalam negeri.

Untuk Tenaga Kerja Informal biaya proses gratis tanpa biaya, semua biaya proses dipotong dari gaji sekitar 30 % - 40 % selama sekitar 6 bulan sesuai dengan kontrak kerja yang di tentukan.


Informasi Kerja Keluar Negeri Selengkapnya Hubungi :

Bpk Agus Asrori
Hp/Wa : 0812 3549 1898 (Simpati)
Hp/Wa : 0856 0802 8600 (Indosat)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PJTKI RESMI TERPERCAYA | All Right Reserved