Terungkap Alasan Sejumlah WNI Minta Visa Suaka ke Jepang

Terungkap Alasan Sejumlah WNI Minta Visa Suaka ke Jepang

 

INFORMASI/PENDAFTARAN HUBUNGI DI WHATSAPP
Wa : 0856-0802-8600
(atau klik gambar whastsapp di atas)

Ilustrasi pengungsi masuk Jepang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Keprihatinan banyak orang atas kelakuan beberapa orang WNI meminta visa suaka ke Jepang sudah dijawab pihak imigrasi Jepang.

Imigrasi Jepang menyatakan tidak akan memberikan visa suaka kepada WNI lagi karena memang Indonesia aman, nyaman, tenteram, tak ada keributan, tak ada perang dan tak ada kerusuhan atau kesulitan apa pun dalam kehidupan masyarakatnya secara umum.


Berikut wawancara khusus Tribunnews.com dengan seorang WNI yang mengajukan aplikasi visa suaka ke Jepang, sebut saja namanya Amir (bukan nama sebenarnya).

Apa sebenarnya yang membuat anda mengajukan visa suaka ke Jepang?

"Saya ingin bekerja di Jepang karena kelihatannya enak di Jepang. Lalu saya ajukan ke berbagai tempat ternyata gagal. Bahkan habis uang saya kena tipu calo tenaga kerja. Kemudian ada yang serius menawarkan visa suaka katanya sambil menunggu aplikasi disetujui bisa bekerja di Jepang."


Berapa biaya yang dikeluarkan untuk bisa sampai ke Jepang lalu mengajukan visa suaka Jepang?


"Sedikitnya 50 juta rupiah dan semua itu pinjaman dengan bunga."

Lalu bagaimana bisa mengembalikannya?

"Saya tak tahu bagaimana mengembalikannya karena sudah tak ada uang lagi. Debt collector, penagih hutang, juga pasti sedang mencari saya di Indonesia dan bisa saja saya dipukuli atau bukan tak mungkin dibunuh kalau tak bisa kembalikan uang tersebut. Makanya saya kabur ke Jepang, daripada mati dibunuh di Indonesia. Biarlah jadi ilegal pun tak apa yang penting bisa tetap hidup dan mencari peluang usaha di Jepang."

Apakah cuma kamu sendiri yang mengalami kejadian seperti ini?

"Yang saya dengar ada beberapa orang juga, sama, pinjam uang jutaan rupiah di Indonesia, takut dibunuh karena tak bisa kembalikan uang, lalu kabur ke Jepang agar menjauh dari Indonesia dan siapa tahu ada peluang untuk hidup lebih baik."


Apakah kamu tahu visa suaka itu apa?

"Saya tak tahu dan yang penting saya bisa kerja di Jepang dan calo itu menjanjikan bisa bekerja di Jepang dengan visa tersebut yang disebutnya visa nanmin, tak tahu kalau itu visa suaka. Kalau pun tahu juga saya tetap pergi ke Jepang karena ingin sekali saya bekerja di Jepang."

Kalau ditolak dan disuruh pulang ke Indonesia bagaimana?

"Mungkin saya akan tetap di Jepang. Biarlah jadi ilegal di Jepang, sudah telanjur kepalang basah. Mungkin suatu hari nanti akan kembali ke Indonesia kalau sudah punya banyak uang terkumpul sehingga bisa buat usaha di Indonesia."

Bagaimana dengan keluarga?


"Saya sendiri belum menikah dan keluarga belum tahu keberadaan saya karena saya tak mau melibatkan mereka dengan para debt collector tersebut. Tapi keluarga tahu, lewat perantaraan teman, kalau saya dalam keadaan baik hingga kini."

Tribunnews.com tidak bisa berlama-lama berbincang dengan Amir karena dia ada janji dengan temannya yang lain untuk bekerja di suatu tempat.

Pengajuan aplikasi visa suaka oleh para calo yang umumnya juga WNI yang sudah lama tinggal di Jepang dilakukan bekerjasama dengan orang Jepang, dilakukan aplikasi umumnya lewat kota bukan Tokyo tetapi dari Nagoya atau Osaka atau Fukuoka dengan imigrasi yang kemungkinan lebih "kendor" tidak seketat Tokyo.


Namun saat ini praktis visa suaka sudah tidak akan diberikan lagi kepada WNI setelah aplikasi yang sangat banyak dilakukan tahun lalu (1.829 orang), sehingga membuat pihak pemerintah Jepang kini terbuka matanya adanya keganjilan dari banyak WNI mengajukan visa suaka tersebut.

Itulah yang membuat pemerintah Jepang kini memastikan menutup visa suaka bagi WNI walaupun ada aplikasi masuk, dipastikan akan ditolak semua.

Upaya masuk ke Jepang melalui visa turis lalu menjadi ilegal dan bahkan mengajukan aplikasi di Jepang untuk visa suaka dilakukan oleh para calo dengan bantuan oknum warga Jepang.

Tujuannya agar lolos dapat visa dan bisa bekerja dengan tenang di Jepang dengan berbagai cara dan jenis visa.

"Yang penting dapat visa, asalkan bukan visa turis, pasti bisa bekerja di Jepang. Kalau tidak bisa diperpanjang lagi, tinggal dua pilihan, kembali ke Indonesia atau jadi ilegal di Jepang," ungkap seorang warga Jepang yang banyak mengurusi berbagai visa untuk orang Indonesia.


Sebagai catatan, ada WNI yang sudah 36 tahun tinggal di Jepang secara ilegal akhirnya tahun ini mereka, suami-istri, kembali ke Indonesia dengan alasan sudah capai tinggal di Jepang (karena tidak tenang sebagai ilegal) dan juga sudah bosan.

Akhirnya mereka pulang juga ke Indonesia.

Dikutip dari : Tribunnews.com

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PJTKI RESMI TERPERCAYA | All Right Reserved