INFORMASI/PENDAFTARAN
HUBUNGI DI WHATSAPP |
Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan Hak-Hak Pekerja TKI (Migran) salah satunya melalui Kampus dan Sekolahan.
Dibawah ini Artikel diambil dari KOMPAS.COM
KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu bersama Pusat Studi ASEAN Universitas Sumatera Utara (USU) Medan menggelar konsultasi publik 22 – 23 April 2019 guna meningkatkan awareness mengenai pelindungan dan pemajuan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Konsultasi Publik ditujukan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN yang memperhatikan pelindungan dan pemajuan hak PMI di kawasan Asia Tenggara” ujar Riaz Saehu, Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu RI.
Berdasarkan data Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, per tahun 2017 Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di ASEAN sebesar 1.490.768 jiwa. Mayoritas bekerja pada sektor informal/domestik. Data BNP2TKI mencatat tahun 2017 sebanyak 17.106 pekerja berasal dari Sumatera Utara. Total PMI dari provinsi ini pada periode 2011-2017 sebesar 97.556 pekerja.
Kuliah umum dan "goes to school"
Kegiatan hari pertama diisi kuliah umum menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Kementerian Ketenagakerjaan yang berkedudukan di Medan, ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), dan Universitas Sumatera Utara (USU).
Kuliah Umum dibuka Dekan Fakultas Hukum USU Medan, Prof. Budiman Ginting dan dihadiri sivitas akademika USU dan universitas lain. Kegiatan diskusi publik hari kedua diisi sosialisasi publik mengenai kerja sama ASEAN kepada ratusan siswa SMA di Medan mengangkat tema “ASEAN Goes to School”. Kegiatan ini diakhiri kunjungan ke Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja di Medan guna melihat secara langsung pemberian pelatihan kepada PMI.
Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN lebih lanjut menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk implementasi visi ASEAN 2025 yakni “Melangkah Maju Bersama” . "Kegiatan ini bertujuan mengonsolidasikan pembangunan Masyarakat ASEAN, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup melalui kerja sama berorientasi pada rakyat, berpusat pada rakyat, dan digagas oleh rakyat," jelas Riaz Saehu.
Terkait peningkatan pelayanan dan keterampilan PMI, Riaz Saehu menyampaikan pemerintah telah merencanakan kegiatan pre-departure orientation dan reintegration program for returned migrant workers.
Riaz Saehu menyampaikan konsultasi publik mengenai pelindungan dan pemajuan hak-hak PMI kepada pemangku kepentingan di Indonesia menjadi program kerja Ditjen Kerja Sama ASEAN setelah disepakatinya ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers pada KTT ASEAN ke-31, 14 November 2017 lalu.
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo
FOLLOW THE PJTKI RESMI TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PJTKI RESMI TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram