INFORMASI/PENDAFTARAN
HUBUNGI DI WHATSAPP |
Pemerintah Hong Kong, Jumat (27/9/2019), mengumumkan bahwa gaji minimum pekerja rumah tangga (PRT) asing naik sebesar 2,4 persen. Dengan begitu, gaji standar pekerja migran Indonesia (PMI) Hong Kong yang bekerja sebagai PRT menjadi HK$4,630 per bulan, dari sebelumnya HK$4,520.
Kabar gembira ini di sambut baik oleh calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan bekerja ke Hong Kong job informal atau Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Diumumkan pula, kenaikan tunjangan makan sebesar HK$46. Dari sebelumnya tak boleh kurang dari HK$1,075 sebulan menjadi HK$1,121. Sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja standar, majikan diharuskan menyediakan makan gratis untuk pekerja rumah tangga asingnya. Namun, majikan dapat memilih untuk membayar uang tunjangan makan sebagai pengganti penyediaan makan gratis.
“Standar baru gaji dan tunjangan makan akan berlaku untuk semua kontrak kerja yang ditandatangani pada atau setelah 28 September 2019,” demikian diaran pers yang dipublikasikan website resmi Pemerintah Hong Kong, info.gov.hk. [DDHKNews]
Informasi dan Pendaftaran Kerja Ke Hong Kong
Bpk Agus Asrori
Hp/Wa : 0812 3549 1898 (Simpati)
TEMPAT PENDAFTARAN DAN BLK-LN PJTKI RESMI :
- PJTKI RESMI JAWA TIMUR
- PJTKI RESMI JAWA TENGAH
- PJTKI RESMI JAWA BARAT
- PJTKI RESMI DKI
- PJTKI RESMI BANTEN
- PJTKI RESMI LAMPUNG
FOLLOW THE PJTKI RESMI TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PJTKI RESMI TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram